Langsung ke konten utama

Registrasi Kartu SIM Prabayar Masih Rawan Penyalahgunaan Data

Registrasi kartu SIM Prabayar masih rawan terhadap penyalahgunaan data kependudukan.

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi mengatakan pelaksanaan registrasi kartu prabayar masih menyisakan masalah.

Menurutnya, penggunaan data kependudukan tanpa izin masih ada. Dia mengakui salinan kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) yang beredar di dunia maya masih bisa diakses sehingga penyalahgunaan data kependudukan itu masih berlanjut hingga kini. Jenis penyalahgunaan seperti ditemukannya satu NIK yang digunakan untuk banyak nomor tanpa izin masih ditemukan.

Baca JUga :
Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika agar data-data yang kini beredar tak bisa diakses lagi. ,

"Masih terjadi. Penyebabnya antara lain karena masih bisa diaksesnya copy kartu keluarga via internet. Kami sedang koordinasi dengan Ditjen Aptika Kominfo agar copy kartu keluarga seperti ini tidak bisa diakses," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (16/9/2018).

Terkait penyalahgunaan data, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Ririek Adriansyah mengatakan meskipun masih berkompetisi, dia menyebut memastikan konsumen melakukan registrasi kartu sesuai prosedur menjadi tanggung jawab asosiasi dan seluruh , pelaku industri. Pasalnya, meskipun penyalahgunaan data kependudukan bisa dikenai hukuman pidana, masyarakat belum sadar karena belum ada satupun kasus yang bisa dibuktikan dan dibawa ke meja hijau.

Undang Undang No.24/2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Undang Undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik telah mengatur sanksi bagi penyalahguna data. Sanksi bagi penyalahguna data, katanya, berupa hukuman pidana dua hingga enam tahun juga denda Rp25 juta hingga Rp2 miliar.

"Perasaan menggunakan ID orang lain itu enteng saja. Padahal bisa pidana. Hanya karena belum pernah ada kasus itu," katanya.

Sumber: Bisnis.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Kirim Pulsa Im3

Cara Kirim Pulsa Im3 - Termudah.com | Bagaimana cara transfer pulsa im3 dan mengatasi gagal transfer pulsa indosat? Hai sahabat Im3, apa kabar untuk hari ini? Saat ini kembali lagi kita akan membahas seputar kantu perdana dan yang akan kita berikan sedikit tips yaitu perdana IM3. IM3 merupakan salah satu perdana yang bisa dibilang murah dan sering diburu kaum muda. Kenapa tidak, karena ada gratis nonton youtube sepuasnya tanpa memotong kuota... Cara Kirim Pulsa Im3

Fitur Kencan Facebook Dating Pesaing Tinder Meluncur

September 2018 lalu Facebook menguji coba sebuah fitur kencan yang mirip dengan aplikasi Tinder. Setelah satu tahun berselang, fitur tersebut kini resmi dirilis. Sejumlah negara di benua Amerika kini menjadi yang pertama menikmati fitur Facebook Dating ini secara penuh. Melalui fitur tersebut, pengguna dapat mencari jodoh hanya melalui genggaman tangan. Facebook Dating hadir di aplikasi Facebook dalam menu tab terpisah, bagi pengguna yang berumur 18 tahun ke atas. Fitur ini memungkinkan pengguna menyaring perjodohan online mereka melalui sejumlah variabel, seperti jarak, minat, atau kriteria lain. Facebook Dating mengandalkan algoritma yang didasarkan pada informasi serta aktivitas apa pun yang dibagikan oleh pengguna. Selain itu, Facebook Dating juga terintegrasi dengan Instagram, di mana pengguna bisa menyematkan akun Instagram masing-masing pada halaman profile Facebook Dating. Selain itu, pengguna juga dapat mengkategorikan followers-nya ke dalam daftar "Secret Crush". Di

Cara Log Out WA

Cara Log Out WA - Termudah.com | Bagaimana cara mengeluarkan akun whatsapp dengan mudah dan aman? Komunikasi merupakan satu hal yang setiap hari kita lakukan. Berkomunikasi jarak jauh sekarang ini menggunakan layanan internet. Banyak sekali aplikasi yang disediakan untuk membantu kita mempermudah komunikasi kita dengan beberapa orang disekitar kita. Salah satu aplikasi yang akan kita bahas kali ini yaitu whatsapp. https://www.termudah.com/2019/01/cara-log-out-whatsapp.html